Hipnotis Uya Kuya Haram ???

Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa-Madura kembali mengundang kontroversi. Hasil pembahasan tersebut memutuskan tayangan hipnotis “Uya Memang Kuya” dinilai haram.

Forum itu menilai, tayangan yang berdurasi 30 menit itu terbukti mengupas aib orang lain. Meski bertujuan menghibur, apa yang dilakukan selebritis Surya Utama atau kesohor dengan nama Uya Kuya itu dianggap melanggar ketentuan hukum Islam.

Selain membeber aib, hipnotis yang mengungkap kemaksiatan serta kejahatan juga terlarang (haram) untuk ditonton. Karena secara tidak langsung, tayangan tersebut akan mengedukasi (mendidik) orang yang menonton.

Sebanyak 250 orang santri yang terlibat dalam tradisi diskusi Nahdatul Ulama ini juga menjatuhkan hukum haram bagi orang-orang yang rela dihipnotis untuk ditonton orang lain.

Kendati demikian, menurut Azka, cara hipnotis yang dipertontonkan Uya Kuya tergolong modern. Untuk membuat seseorang tertidur dan berbicara di bawah sadar, mantan grup vokal Tofu tersebut itu lebih menggunakan pendekatan ilmu psikologi.

Hipnotis yang terlarang (haram) adalah yang menggunakan media jampi, gendam atau sihir. Sebab, berdasarkan sejarahnya ilmu hipnotis atau Tanwim Al Maghritisi merupakan fenomena lawas yang sudah ada sejak zaman nabi.

Komentar