Reksadana memang bisa menjadi alternatif investasi yang menarik. Bahkan untuk kalangan awam sekalipun. Karena bisa dimulai dengan dana yang tidak terlampau besar, dan tidak perlu pengetahuan yang terlalu mendalam mengenai investasi.
Reksadana mirip dengan membeli saham atau beli emas, tanpa batas waktu dan tidak diberikan bunga bulanan seperti halnya deposito. Jadi bisa sangat panjang sekali
waktunya disesuaikan dengan kebutuhan Anda sendiri.
Untuk mengambil keuntungan adalah dengan menjualnya ketika harganya naik. Syarat-syaratnya pun sederhana sekali, cukup KTP saja sebagai bukti identitas diri.
Reksadana ini dikeluarkan oleh perusahaan manajer investasi, bukan oleh bank atau perusahaan investasi. Tapi Anda bisa membeli di bank karena beberapa bank menjadi agen penjual dari reksadana. Misalnya saja Bank Mandiri, BCA, BNI, BSM dan sebagainya. Ingat ya, bank hanya sebagai agen penjual dan reksadana bukan produk perbankan sehingga tidak termasuk dalam program penjaminan LPS di perbankan. Namun sayangnya, kadangkala pembelian di bank harus dalam nominal yang cukup besar. Minimal 5 juta sampai 20 juta untuk setoran pertama tergantung pada banknya.
Kalau Anda mau sedikit repot, Anda bisa menghubungi perusahaan manajer investasi di Jakarta melalui telepon dan minta dikirim formulir pendaftaran di rumah Anda. Penyetoran investasi bisa dilakukan melalui tranfer bank seperti biasa, dan pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan fax atau pos. Walaupun sedikit lebih repot, tapi cara ini sebetulnya jauh lebih aman karena Anda berhubungan langsung dengan perusahaan manajer investasinya. Selanjutnya Anda bisa melakukan setoran via bank kapanpun Anda inginkan, dan bisa menariknya juga kapanpun Anda inginkan. Tidak ada batasan waktu. (wi)
Reksadana mirip dengan membeli saham atau beli emas, tanpa batas waktu dan tidak diberikan bunga bulanan seperti halnya deposito. Jadi bisa sangat panjang sekali
waktunya disesuaikan dengan kebutuhan Anda sendiri.
Untuk mengambil keuntungan adalah dengan menjualnya ketika harganya naik. Syarat-syaratnya pun sederhana sekali, cukup KTP saja sebagai bukti identitas diri.
Reksadana ini dikeluarkan oleh perusahaan manajer investasi, bukan oleh bank atau perusahaan investasi. Tapi Anda bisa membeli di bank karena beberapa bank menjadi agen penjual dari reksadana. Misalnya saja Bank Mandiri, BCA, BNI, BSM dan sebagainya. Ingat ya, bank hanya sebagai agen penjual dan reksadana bukan produk perbankan sehingga tidak termasuk dalam program penjaminan LPS di perbankan. Namun sayangnya, kadangkala pembelian di bank harus dalam nominal yang cukup besar. Minimal 5 juta sampai 20 juta untuk setoran pertama tergantung pada banknya.
Kalau Anda mau sedikit repot, Anda bisa menghubungi perusahaan manajer investasi di Jakarta melalui telepon dan minta dikirim formulir pendaftaran di rumah Anda. Penyetoran investasi bisa dilakukan melalui tranfer bank seperti biasa, dan pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan fax atau pos. Walaupun sedikit lebih repot, tapi cara ini sebetulnya jauh lebih aman karena Anda berhubungan langsung dengan perusahaan manajer investasinya. Selanjutnya Anda bisa melakukan setoran via bank kapanpun Anda inginkan, dan bisa menariknya juga kapanpun Anda inginkan. Tidak ada batasan waktu. (wi)
Komentar
Posting Komentar